Kamis, 12 November 2015

Perkembangan dan Kemajuan Teknologi

Perkembangan dan Kemajuan Teknologi

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di indonesia berkembang dari tahun ke tahun sejak indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia pada masa penjajahan dipelopori dan diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada waktu itu masyarakat diperkenalkan pada persenjataan modern baik yang ringan maupun yang berat. Teknologi lain yang diperlihatkan dan digunakan oleh Belanda berupa kendaraan tempur dan alat-alat transportasi lainnya. Teknologi-teknologi tersebut berasal dari negara-negara di Eropa. Kemudian pemerintah kolonial Belanda menanamkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan di sekolah-sekolah maupun dengan cara penggunaan secara langsung kepada masyarakat di indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dari barat di Indonesia membawa dampak bagi kemajuan negara Indonesia. Masyarakat Indonesia mulai melakukan pergerkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di samping itu penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia juga membawa dampak bagi semangat juang bangsa Indonesia. Mereka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk mencari informasi-informasi terkini mengenai keadaan dunia. Oleh karena itu masyarakat Indonesia benar-benar terbantu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
             Pada masa kolonial perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi belum begitu maksimal. Pemerintah koloniallah yang menjadi penyebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia. Pemerintah kolonial menghalangi akses-akses masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat ke Indonesia. Mereka juga melakukan pelarangan terhadap pendidikan bagi masyarakat Indonesia untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya indonesia tertinggal jauh dengan negara-negara di sekitarnya. Secara keseluruhan penyebab lain dari ketertinggalan Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebagai berikut :
a. Terbatasnya jumlah orang Indonesia yang mendapat pendidikan terutama pendidikan tinggi
b. Masyarakat Indonesia jarang terlibat langsung dalam pengembangan iptek
c. Pemerintah Belanda dan perusahaan-perusahaan yang berada di indonesia untuk melakukan alih teknologi.
d. Minimnya industrialisasi.
e. Kurangnya inovasi teknologi yang berarti di dalam masyarakat indonesia sendiri.
Setelah merdeka, perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi berkembang pesat di Indonesia. Hal ini didorong dengan terbukanya akses-akses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di Indonesia. Kemerdekaan menciptakan keadilan dalam mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di Indonesia. Mereka mempelajari sedikit demi sedikit di sekolah-sekolah yang sudah dibuka untuk semua kalangan masyarakat Indonesia. Dengan bekal pengetahuan ini kemudian masyarakat Indonesia melakukan berbagai inovasi dan eksperimen ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Pembangunan bidang iptek pada PJPT II merupakan kesinambungan perluasan dari PJPT I. Menurut GBHN 1993 sasaran pembangunan ekonomi PJPT II adalah sebagai berikut:
  1. Tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa.
  2. Terpacunya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral dan etik berdasarkan nilai luhur bangsa serta nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka arah pembangunan iptek adalah sebagai berikut:
  1. Pemanfaatan pengembangan dan penguasaannya dapat mempercepat proses pembaharuan.
  2. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
  3. Memperluas lapangan kerja.
  4. Meningkatkan kualitas harkat dan martabat bangsa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan kebijaksanaan iptek dalam Pelita VI pada PJPT II ada 5 sektor sebagai berikut.
1.      Teknik Produksi : Yaitu keseluruhan unsur yang turut berperan dalam kegiatan manusia yang menghasilkan barang dan jasa.
2.      Sektor Teknologi : Yaitu kemampuan teknologi dan rekayasa yang mendasari kemampuan bangsa Indonesia dalam melakukan inovasi.
3.      Sektor Ilmu Pengetahuan Terapan : Yaitu Ilmu pengetahun yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
4.      Sektor Ilmu Pengetahuan Dasar : Yaitu ilmu pengetahuan yang menjadi landasan bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Humaniora, dan mendukung mutu SDM.
5.      Sektor Kelembagaan Iptek L: Yaitu iptek yang diarahkan untuk meningkatkan SDM agar lebih produktif, kreatif, dan inovatif.
Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama, yaitu tahun 1945-1960, bangsa indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi, walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantunga pada pihak luar negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengenalan teknologi untuk pertama kali yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di blabak (Magelang),pabrik gelas, dan kosmetik di Surabaya di pertengahan dekade 1950an. Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan mendirikan pabrik pesawat terbang di Bandung yang di beri nama industri pesawat terbang NUR TANIO (IPTN) yang menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat terbang ini mengacuh pada teknologi di Jerman.
Ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi bermanfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, di sisi lain menimbulkan dampak negatif.

Kemajuan dan Manfaat IPTEK
  1.  Limbah ternak untuk pupuk (kompos).
  2. Sampah dimanfaatkan menjadi gas bio yang berguna untuk keperluan memasak, penerangan, dan tenaga gerak.
  3. Dengan detoksifikasi surya yaitu sistim pengolahan air yang terkontaminasi dengan memanfaatkan panas matahari/ultraviolet sehingga menghasilkan air yang bersih.
  4. Dalam bidang komunikasi (radio,TV, telephone, handphone, internet) sehingga penggunaan waktu lebih efisien dan cepat mendapatkan informasi.



LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
1. Layanan Hotspot di UMM Hotspot adalah layanan untuk akses internet secara gratis yang disediakan oleh UMM dan ditujukan kepada seluruh mahasiswa UMM menggunakan fasilitas WIFI. Syarat-syarat layanan Hotspot UMM : Mahasiswa aktif UMM. Mempunyai PIC Perpustakaan UMM. Langkah-langkah menggunakan UMM Hotspot : Aktifkan wireless pada komputer Anda di bagian network connections. Silahkan Anda ketik alamat http://login-hotspot.umm.ac.id, maka akan ada tampilan selamat datang di UMM Hotspot. Lalu Anda pilih bahwa setuju mengikuti ketentuan yang berlaku. Selanjutnya masukkan login UMM Hotspot anda (nama dan PIC perpustakaan anda) 2. Layanan E-mail di UMM (Webmail UMM) Electronic Mail adalah salah satu aplikasi yang cukup banyak digunakan di Internet. Hal ini karena e-mail merupakan alat komunikasi yang cukup murah dan cepat. Dengan e-mail kita dapat berhubungan dengan siapa saja yang terhubung ke Internet di seluruh dunia. Konsep e-mail adalah seperti kita mengirim surat dengan media pos biasa. Langkah-langkah mendaftar e-mail di UMM : Jalankan program aplikasi browser yang anda pakai (Mozilla Firefox, Internet Explorer, Opera atau Google Chrome) dengan cara mengklik browser di desktop komputer Anda. Ketik alamat yang diinginkan yaitu http://webmail.umm.ac.id. Jika tampilan sudah sempurna, klik Daftar. Jika tampilan berikutnya sudah terbuka, Anda dapat mengisi formulir yang telah tersedia. Membaca ketentuan dan syarat registrasi, kemudian Klik disini. Isi form registrasi dengan benar. Jika data masih belum terisi maka form kembali diisi. Jika data pada form registrasi terisi dengan benar maka e-mail account Anda sudah teraktifasi. Jika Anda sudah terdaftar maka Anda tidak mendaftra kembali untuk berikutnya. Langkah-langkah membuka e-mail UMM : Jika kita telah berhasil dalam mengisikan formulir berarti kita telah berhak atas 1 e-mail UMM di webmail.umm.ac.id dan kita dapat melanjutkan proses ke proses selanjutnya. Ketiklah User 1 Data untuk identitas pribadi yang sudah Anda buat di form pendaftaran dan isikan Password atau kata kunci dalam formulir dengan benar, setelah itu klik Login. Jika proses Login sudah berhasil, kita dapat melanjutkan proses berikutnya. Kemudian akan muncul halaman baru. (Note : kapasitas message 50MB) Jika kita ingin melihat e-mail yang masuk kita dapat mengklik inbox. Kemudian klik subject e-mail yang ada pada inbox jika kita ingin melihat isi surat yang masuk. Langkah-langkah mengirim e-mail : Seperti uraian sebelumnya buka e-mail Anda yang telah terdaftar, kemudian klik Compose. Isi masing-masing form mulai dari : To : e-mail yang akan dituju Cc : copy carbon mengirim lebih dari satu tujuan Bcc : blank copy carbon mengirim lebih dari satu tujuan namun tidak dimunculkan pada si penerima, siapa saja yang ada di Bcc. Subject : judul dari isi e-mail. Message : isi pesan yang akan ditulis. Kemudian klik tombol send untu mengirim e-mail. Langkah-langkah mengirim e-mail plus attachments (lampiran) : Klik Compose. Lakukan seperti pengisian form di atas. Jika tidak ingin tembusan maka form Cc dan Bcc dapat dikosongkan. Kemudian klik Attachments (kapasitas attachments 50MB). Jika berhasil maka akan muncul tampilan browser untuk menambahkan attachments. Kemudian klik browse untuk mencari file yang akan dilampirkan (misal picture). Jika sudah menemukan file yang akan kita lampirkan kita dapat mengklik tombol open di kotak choose file. Kemudian kita klik Attach. Apabila data attachments yang diinginkan salah, maka kita menggantikannya dengan cara mengklik Remove terlebih dahulu kemudian mengulangi langkah sebelumnya. Jika kita sudah yakin gdengan lampirannya, maka kita dapat mengklik Send. 3. Layanan Blog di UMM Blog merupakan singkatan dari ”web blog” adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimulai dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Syarat-syarat membuat Blog UMM : Terdaftar/aktif sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Mempunyai e-mail dengan domain webmail.umm.ac.id, misalnya user@webmail.umm.ac.id. Jika belum mempunyai e-mail dengan domain tersebut, silahkan daftar di http://webmail.umm.ac.id sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Selain domain di atas, Anda tidak bisa menggunakan layanan blog UMM. Untuk memulai mendaftar blog, Anda dapat mengakses alamat http://student.umm.ac.id. Jika Anda sudah berhasil mengaksesnya, maka Anda bisa melanjutkan tahap-tahap pembuatan blog sesuai dengan alurnya. 4. Layanan Administrasi Akademik Layanan yang digunakan untuk memudahkan Mahasiswa UMM dalam melakukan KRS-Online. Adapun situsnya yaitu http://krs-online.umm.ac.id. 5. Layanan Digital Library (DIGILIB) Dalam memberikan informasi yang lebih, maka Digital Library Universitas Muhammadiyah Malang bekerjasama dengan Indonesian Digital Library (IDLN) yang didalamnya tergabung berbagai institusi baik pendidikan, pemerintah dan swasta. Adapun situs DIGILIB UMM yaitu http://digilib.umm.ac.id. 6. Layanan E-Learning di UMM ELMU (E-Learning at Muhammadiyah University of Malang) merupakan system pembelajaran elektronik berbasis web (e-learning) yang dikembangkan menggunakan platform Moodle (Modular Object Oriented Dynamic Learning Environment). Menyelenggarakan perkuliahan online di ELMU sangat mudah, tidak memerlukan keahlian khusus. Cukup bias menggunakan browser internet (misalnya Internet Explorer, Mozilla Firefox, atau lainnya), maka seseorang sudah bias menerapkan pembelajaran online di ELMU. Adapun situs ELMU yaitu http://elmu.umm.ac.id. 7. Layanan Forum Diskusi di UMM Selain jaringan-jaringan yang memfasilitasi mahasiswa untuk memudahkan mendapatkan data, Universitas Muhammadiyah Malang juga mengadakan forum diskusi. Forum adalah sebuah tempat yang mewadahi orang-orang agar berkomunikasi secara masal. Misalkan Anda mendatangi suatu tempat terdapat banyak orang yang bergabung dalam kelompok-kelompok yang sedang mendiskusikan sesuatu sesuai dengan tema mereka, tetapi Anda bias bebas pergi ke sana ke mari ke kelompok yang berbeda-beda untuk bergabung atau berdiskusi tentang topic yang sedang mereka bicarakan. Adapun situs Forum Diskusi UMM adalah http://forum.umm.ac.id



Tips dan Trik

 Ini tips dan trik mengikuti PATI di Universitas Muhammadiyah Malang 
  1. kita harus mengikuti PATI selama kita di jadwalkan tidak datang terlambat karena kita akan ketinggalan materi yg sudah disampaikan, jangan asik sendiri apalagi sampe tidur di Lab ikuti pelatihan secara tertib.
  2. jangan malu bertanya jika kita tidak paham materinya 
  3. jika kita ingin mengerjakan "EVALUASI" 1,2,3 kita haus memeperhatikan akses jaringan cepat atau lambat karena didalam evaluasi tersebut terdapat ketentuan waktu dan hanya memiliki 2 kesempatan mengerjakan jadi pilihlah tempat yg mempunyai akses internet yang cepat.
  4. saat mengerjakan evaluasi lebih baik anda mengerjakan dengan teman-teman(berkelompok) karena itu akan membantu anda dalam mengerjakan soal evaluasi.
  5. jangan menunda tugas karena pati diadakan selma 6 hari berturut-turut oleh karena itu jika kita mendapatkan tugas segera kerjakan karena jika tidak maka tugas kita akan menumpuk.

Taman Rekreasi Sengkaling

Taman Rekreasi Sengkaling adalah tempat wisata di Malang yang berbentuk taman rekreasi, taman satwa dan restoran di lengkapi juga dengan berbagai jenis wahana permainan, kolam renang dan wisata kuliner.

Taman Rekreasi Sengkaling terletak di  Jl. Raya Mulyoagung No. 188, kecamatan Dau, kabupaten Malang, propinsi Jawa Timur, berjarak +/- 10 km dari pusat kota Malang. Lokasinya sangat strategis karena tepat berada di tepi jalan raya yang menghubungkan antara kota Malang dengan kota Batu.



Taman Rekreasi Sengkaling di buka setiap hari mulai pukul 06.00 hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan Sengkaling Food Festival yang berada di kawasan Taman Rekreasi Sengkaling buka mulai pukul 12.00 hingga pukul 23.00 WIB. 

Taman Rekreasi Sengkaling memiliki luas 8,5 hektar 6 hektar di antaranya berupa taman dan pepohonan hijau yang rindang. Terdapat berbagai fasilitas yang di Taman Rekreasi Sengkaling Salah satunya  adalah tempat wisata air, yang seluruh airnya berasal dari sumber alami. Konon, salah satu sumber yang ada yaitu Kolam Tirta Alam, dipercayai bisa membuat orang awet muda,serta berbagai jenis wahana permainan dan pendidikan.

Taman Rekreasi Sengkaling adalah salah satu tempat tujuan wisata yang harus di kunjungi saat berada di kota Malang.

Jurusan Manajemen

Program Studi Manajemen

Studi Manajemen bertujuan menciptakan Sarjana Ekonomi yang memiliki kedalaman ilmu manajemen dan kompeten di bidang kewirausahaan. Lulusan Program Studi Manajemen memiliki kompetensi pada pengambilan keputusan bisnis yang mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi dan lingkungan sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi dan menangkap berbagai peluang. Kurikulum didisain ke dalam empat konsentrasi, yaitu Manajemen Sumberdaya Manusia, Manajemen  Operasional, Manajemen Pemasaran dan Manajemen Keuangan. Pembelajaran didukung oleh dosen-dosen yang berkompeten di bidangnya yang berpendidikan S2 dan S3, serta beberapa dosen berpengalaman dalam mengelola bisnis pada unit-unit usaha milik UMM dan pihak lain yang memiliki hubungan kerjasama.
Jiwa kewirausahaan mahasiswa dibangun dengan menyelenggarakan berbagai macam diklat, praktikum, pendampingan dan pemagangan.  Diklat dilakukan dengan mengundang praktisi bisnis yang meliputi diklat kewirausahaan, perbankan, pasar modal dan kepribadian. Praktikum dilakukan dengan mengkaji masalah dan kasus di lapangan tentang Manajemen Sumberdaya Manusia, Manajemen Operasional, Manajemen Pemasaran dan Manajemen Keuangan di Laboratorium Manajemen dengan menggunakan berbagai alat peraga dan sumber belajar. Pemagangan diutamakan bagi mahasiswa semester akhir seiring dengan tugas akhir (Skripsi). Tempat pemagangan bagi mahasiswa antara lain UMM Bookstore, Hotel Pendidikan UMM Inn, dan berbagai perusahaan yang menjadi mitra kerja UMM. Praktek kewirausahaan mahasiswa  dikembangkan melalui  Young Management Enterpreneur (YME) dan Management English Community (MEC).
Program Studi Manajemen memperoleh status terakreditasi A berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 020/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008 tertanggal 29 Agustus 2008.

Rabu, 11 November 2015

Sejarah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

A. Nganjuk Pada Permulaan Tahun 1811
Sejarah Pemerintahan Kabupaten Pace sangat sulit diungkapkan karena kurangnya data yang dapat menjelaskan keberadaannya. Demikian pula halnya dengan mata rantai hubungan antara Kabupaten Pace dengan Kabupaten Berbek. Sehubungan dengan hal tersebut maka pembahasan tentang sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai dari keberadaan Kabupaten Berbek.
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : ?Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)?, Penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 (empat) daerah, yaitu : Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta.
Timbul pertanyaan, apakah keempat daerah tersebut mempunyai status sebagai daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati (Raden Tumenggung) atau berstatus lain? Dari silsilah keturunan Raja Negari Bima, silsilah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwung Kanjeng Sultan Hamengkubuwono I atau asal usul Raden Tumenggung Sosrodi-ningrat Bupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajegwesi dapat diperoleh kesimpulan bahwa memang benar daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten.
Adapun penguasa daerah Berbek dan Godean dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Raja Bima mempunyai seorang putra, yaitu : Haji Datuk Sulaeman, yang kawin dengan putri Kyai Wiroyudo dan berputra 4 (empat) orang yaitu :
1. Nyai Sontoyudo
2. Nyai Honggoyudo
3. Kyai Derpoyudo
4. Nyai Damis Rembang.
2. Nyai Honggoyudo berputra :
1. Raden Ayu Ronggo Sepuh
2. Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro
3. Raden Ngabei Kertoprojo
4. Mas Ajeng Kertowijoyo.
3. Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobogan, mempunyai putra sebanyak 30 (tiga puluh) orang, antara lain :
1. Raden Tumenggung Sosrodiningrat I (putra I)
2. Raden tumenggung Sosrokoesoemo I (putra VII)
3. Raden Tumenggung Sosrodirdjo (putra XXIII).
4. Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek (sebelum pecah dengan Godean) berputra sebanyak 19 (sembilan belas) orang, antara lain :
1. RMT Sosronegoro II (putra ke-2)
2. RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11)
Menurut pengamatan penulis, ketika RT Sosrokoesoemo I meninggal dunia, telah digantikan adiknya, yakni RT Sosrodirjo sebagai Bupati Berbek. Setelah itu Berbek dipecah menjadi dua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek, sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II (putra kedua dari RT Sosrokoesoemo I). Selanjutnya, menurut perkiraan, setelah kedua bupati tersebut surut/pensiun, Kabupaten Berbek dan Godean bergabung kembali menjadi satu, yaitu Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11 dari RT Sosrokoesomo I).
Tentang Kabupaten Nganjuk dan Kertosono belum dapat diungkapkan lebih jauh, karena dalam perkembangan selanjutnya kedua daerah tersebut bergabung menjadi satu dengan daerah Berbek, yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 1852. adapun Bupati Nganjuk sekitar tahun 1830 adalah RT. Brotodikoro, sedangkan Bupati Kertosono adalah RT. Soemodipoero.
B. Nganjuk Sekitar Tahun 1830
1. Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 3 Juli 1830 atau tanggal 12 bulan Suro tahun 1758, telah diadakan suatu pertemuan di Pendopo Sepreh oleh Raad van Indie Mr. Pieter Markus, Ridder van de Orde van de Nederlandsche Leeuw, Commosaris ter Regelling de Vorstenlanden untuk mengatur daerah-daerah mancanegara Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta sebagai tindak lanjut dari persetujuan antara Nederlandsch Gouverment dengan Yang Mulia Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta, bahwa semua daerah mancanegara mulai saat itu akan ditempatkan dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gouverment.
Keesokan harinya, pertemuan tersebut telah menghasilkan ?Perjanjian Sepreh tahun 1830? yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermeterai oleh 23 Bupati dari Residensi Kediri, Komisaris dan Residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad van Indie, Komisaris ynag mengurus daerah-daerah Kraton serta tuan-tuan Van Lawick van Pabst dan J.B. de Solis, Residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.
Apabila dicermati, ternyata salah satu dari 23 Bupati yang telah ikut menandatangani perjanjian tersebut adalah Raden Tumenggung Brotodikoro, Regency van Ngandjoek. Mengapa demikian, dan bagaimana Bupati Berbek dan Bupati Kertosono? Mengenai hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
Bahwa yang mengikuti pertemuan di Pendopo Sepreh hanyalah bupati-bupati mancanegara dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan Bupati Berbek dan Bupati Kertosono, sebagaimana diuraikan dimuka, adalah merupakan bupati dari daerah-daerah yang telah dikuasai dan mulai tunduk dibawah pemerintah Belanda jauh sebelumnya.
Dari uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua Kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment.
2. Nganjuk Setelah Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan-penataan/pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada di bawah pengawasan dan kekuasaannya. Tentang penataan ini dapat dilihat dalam Surat Pemerintah Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus/mengatur daerah-daerah keraton.
Dari hasil konperensi tersebut,kemudian keluar satu keputusan tentang rencana dari pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa :
Pertama : Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari dua residensi, yaitu Residensi Kediri dan Residensi Madiun.
Kedua : Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosano, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, kampak dan yang lebih ke timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur kemudian. 1)
Ketiga : Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosono, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang; baik batas dari Kabupaten-Kabupaten maupun distrik-distrik juga akan diatur kemudian. 1)
1) baca Skep, Y1, LA. No.1.Semarang 31 Agustus 1830
Sebagai realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkan Resolusi No. 10 tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep tanggal 31 Agustus 1830 tersebut diatas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagian keempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut : 2)
2) baca Resolusi tanggal 31 Desember 1830 No 10
Keempat : Juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1.La.No 1 terpaksa disetujui (diperkuat) dari Residensi dalam kabupaten-kabupaten :
a. Residensi Madiun dalam kabupaten-kabupaten :
Madiun
Maos-Patti
Poerwo-dadie
Toenggoel
Gorang-gareng
Djogorogo
Tjaroeban..
b. Residensi Kedirie dalam kabupaten-kabupaten :
Kedirie
Ngandjoek
Berbek
Kertosono
Dari hasil pengamatan kedua dokumen tersebut, dapat diketahui bahwa setelah penyerahan pengawasan dan kekuasaan atas daerah-daerah mancanegara oleh Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta kepada Pemerintahan Hindia Belanda, maka Pemerintahan yaitu : Kabupaten Ngandjuk, Kabupaten Berbek dan Kabupaten Kertosono.
Tentang para pejabat Bupati dari ketiga kabupaten tersebut, ditetapkan dengan akte komisaris Daerah-daerah yang telah diambil alih, yang ditandatangani di Semarang 16 Juni 1831, oleh Van Lawick van Pabst, dengan tiga personalia Bupati sebagai berikut : 3)
– Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo sebagai Bupati Berbek
– Raden Toemenggoeng Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk dan
– Raden Toemenggoeng Soemodipoero sebgaai Bupati Kertosomo
Penetapan pejabat-pejabat Bupati tersebut bersamaan dengan penetapan pejabat Bupati yang lain dalam Residensi Kedirie; Bupati Kedirie Radeen Mas Toemenggoeng Ario Djojoningrat; Bupati Ngrowo – Radeen Dipatti Djajengningrat; Bupati Kalangbret – Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Kalangbret – Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Srengat Ngabey Mertokoesoemo.
3). Baca Akte Daerah-daerah Kraton yang telah diambil oleh Residensi Kedirie, yang ditandatangani di Semarang oleh van Lawick van Pabst. Dalam Akte Kolektif ini juga ditetapkan personalia pejabat-pejabat Kabupaten yang lain, seperti Patih, Mantrie, Jaksa, Mantri Wedono/Kepala Distrik, Mantri Res dan Penghjoeloe.
C. Berbek, Cikal Kabupaten Nganjuk
1. Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo I :
Dalam uraian berikut ini lebih banyak menjelaskan tentang perjalanan sejarah keberadaaan Kabupaten Berbek sebagai ?cikal bakal? Kabupaten Nganjuk sekarang ini. Dikatakan ?cikal bakal? karena kemudian bahwa alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan Kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo I.
Kapan tepatnya daerah Berbek mulai menjadi suatu daerah yang berstatus Kabupaten, kiranya masih sulit diungkapkan . Namun dari silsilah keluarga dan catatan : ?Peninggalan Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk? tulisan Drs. Subandi, dapat diketahui bahwa Bupati Berbek yang pertama adalah KRT. Sosrokoesoemo I (terkenal dengan sebutan Kanjeng Jimat).
Pada masa pemerintahannya dapat diselesaikan sebuah bangunan masjid yang bercorak Hinduistis yang bernama Masjid Yoni Al Mubarook, terdapat sinengkalan huruf Arab berbahasa Jawa yang berbunyi :
– Bagian depan : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
– Bagian bawah : Ratu Nitih Buto Murti (1758)
– Bagian kanan/kiri : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
– Bagian belakang : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
2. Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirdjo
Setelah KRT. Sosrokoesoemo meninggal dunia tahun 1760 (Leno Saroso Pandito Iku), sebagai penggantinya adalah kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirjo. Mendekati tahun 1811, Kabupaten Berbek pecah menajdi 2 (dua), yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Sebagai Bupati Godean adalah Raden Mas Toemenggoeng Sosronegoro II.
3. Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II :
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai tindak lanjut adanya Perjanjian Sepreh tahun 1830, yaitu adanya rencana penataan kembali daerah-daerah dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gounerment, dengan SK 31 Agustus 1830, ditetapkan bahwa Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan selanjutnya digabungkan dengan Kabupaten Berbek (yang terdekat). Dengan akte komisaris daerah-daerah Kraton yang telah diambil alih dan ditandatangani oleh Van Lewick van Pabst tanggal 16 Juni 1831 di Semarang, ditunjuk sebagai Bupati Berbek adalah Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II. Dari akte tersebut dapat diketahui bahwa Godean telah berubah statusnya menjadi Distrik Godean, yang bersama-sama dengan Distrik Siwalan dan Distrik Berbek menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Berbek.
4. Raden Ngabehi Pringgodikdo :
KRT Sosrokoesoemo II (1830-1852) meninggal dunia tanggal 27 Agustus 1852 karena menderita sakit paru-paru. Yang ditunjuk sebagai penggantinya adalah Raden Ngabehi Pringgodikdo, Patih Luar dari Kabupaten Ngrowo, yang bukan termasuk garis keturunan/keluarga dari KRT. Sosrokoesoemo II. Pilihan jatuh pada Pringgodikdo ini karena putra-putra dari KRT Sosrokoesoemo II (Bupati yang telah meninggal) dianggap kurang mampu untuk, menduduki jabatan Bupati tersebut.
Sedangkan Pringgodikdo dinilai lebih cakap dan berbudi pekerti yang baik, selain itu mempunyai pengalaman yang cukup daripada calon-calon lain yang diusulkan, sehingga dianggap mampu dan pantas untuk menggantikan KRT. Sosrokoesoemo II almarhum.
Pengangkatan Pringgodikdo sebagai Bupati ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nederlandsch India di Batavia, tanggal 25 Nivember 1852. Selanjutnya, apabila disimak dari isi surat residen Kedirie yang pertama, tanggal 20 September 1852 tentang Pertimbangan-pertimbangan terhadap Pringgodikdo untuk diangkat menjadi Bupati Berbek adalah sebagai berikut :
Kabupaten Berbek penting sekali, juga sangat luas, yang meliputi delapan Distrik di wilayahnya, dan berbatasan dengan Residen Madiun, Soerabaja, rembang, sehingga policie di sana seharusnya waspada.
Menurut ?Akte Komisaris Daerah-daerah Kabupaten Berbek terdapat 3 (tiga) distrik, Kabupaten Nganjuk ada 2 (dua) distrik dan Kabupaten Kertosono ada 3 (tiga) distrik, sehingga jumlah keseluruhan ada 8 (delapan) distrik, sama dengan yang disebutkan dalam SK diatas. Hal ini berarti sebelum KRT Sosrokoesoemo II meninggal, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono yang selanjutnya wilayahnya digabungkan pada Kabupaten Berbek Bersatu yang meliputi distrik-distrik : Berbek, Godean, Siwalan (asli dari Kabupaten Berbek), Ngandjoek, Gemenggeng (berasal dari Kabupaten Ngandjoek), Kertosono, Waroe Djajeng, Lengkong (berasal dari Kabupaten Kertosono).
5. Raden Ngabehi Soemowilojo
Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek lebih kurang 14 tahun, yaitu sampai dengan tahun 1866. Setelah mangkat digantikan oleh Raden Ngabehi Soemowilojo, Patih pada Kadipaten Blitar dengan SK Gubernur Jendral Nederlandsch Indie tanggal 3 Sepetember 1866 No.10. Selanjutnya dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 21 Oktober 1866 No. 102 dia diberi gelar Toemenggoeng dan diijinkan menamakan diri : Raden Toemenggoeng Soemowilojo.
6. Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo III :
Raden Toemenggoeng Soemowilojo meninggal dunia tanggal 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong tersebut telah diangkat Raden Mas Sosrokoesoemo III, Wedono dari Toeloeng Agoeng. Dia diangkat dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 10 April 1878 No. 9, menjadi Bupati Berbek. Bersamaan dengan itu diberikan titel jabatan : Toemenggoeng dan diijinkan menuliskan namanya Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo. Pada masa pemerintahan Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo III inilah terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah pemerintahan di Nganjuk hingga sekarang ini. Peristiwa tersebut adalah adanya kepindahan tempat Pusat Pemerintahan dari kota Berbek menuju kota Nganjuk. Mengenai hal boyongan ini akan diuraikan nanti.
7. Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadikoesoemo :
Pada tanggal 28 September 1900, RM. Adipati Sosrokoesoemo III karena menderita sakit yang terus menerus sehingga terpaksa memberanikan diri mengajukan permohonan kepada Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie untuk diberhentikan dengan hormat dari jabatan Negara dengan diberikan hak pensiun. Dan selanjutnya memohon agar kiranya putra laki-laki tertuanya : Raden Mas Sosro Hadikoesoemo menggantikan jabatan sebagai Regent (Bupati) Berbek.
Berdasarkan Besluit Gubernur Jendral Nedelrandsch Indie tanggal 2 Maret 1901 No. 10, pemeirntah Hindia Belanda memberhentikan R.M. Adipati Sosrokoesoemo dan selanjutnya mengangkat Raden Mas Sosro Hadikoesoemo dan mengijinkan menamakan dan menuliskan : Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadi Koesoemo.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan pada masa jabatan RMT. Sosro Hadi Koesoemo ini adalah mulai digunakan sebutan : Regenrschap (Kabupaten) Nganjuk, yang pada waktu-waktu sebelumnya masih disebut Afdelling Berbek (Kabupaten Berbek). Tentang hal ini dapat dilihat pada Regeering Almanak 1852-1942.

sumber : sejarah nganjuk.com

Universitas Muhammadiyah Malang

The Short History of UMM

The University of Muhammadiyah Malang was founded in 1964 and initiated by the figure of Muhammadiyah Leadership in Malang. At the beginning the University of Muhammadiyah Malang (UMM) was affiliated with the University of Muhammadiyah Jakarta established by Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta with the Deed of Notary R.Sihojo Wongsowidjojo in Jakarta No. 71 on June 19 1963.
At that time the University of Muhammadiyah Malang had three faculties: Faculty of Economics, Faculty of Law, and the Faculty of Teacher Training and Education which included the Islamic Education Department. The three faculties obtained the registered status from Education and Culture Ministry, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, in 1966 by the Decree Number 68/B-Swt/p/1966 dated December 30 1966.
On July 1 1968 the University of Muhammadiyah Malang officially separated from the University of Muhammadiyah Jakarta (UMJ). The management was separated by Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang by the Deed of Notary R. Sudiono No. 2 on July 1 1968. Furthermore, the Deed of Notary updated with the Notary G. Kamarudzaman No. 7 on June 6 1975 and updated again with the Deed of Notary Kumalasari S.H No. 026 on November 24 1988 and was registered in State Court Malang No. 88/PP/YYS/XI/1988 on November 28 1988.

In 1968 UMM added the Faculty of Social Welfare which became affiliated with the Faculty of Social Welfare of UMJ.
This became the fourth faculty at UMM. The Islamic Education Department enrolled as the Faculty of Islamic Studies (Faculty of Tarbiyah) which was under the protection of the Religious Ministry. In 1970 the Faculty of Tarbiyah obtained the same status as the State Islamic Institute (IAIN) from the Minister of Religious Decree Number 50 Year 1970. That same year the Faculty of Social Welfare also changed its name to the Faculty of Social Science and Social Welfare Department. In 1975 the Faculty of Social Science officially became independent (separated from UMJ) with the Registered Decree Number 002 A/1/1975 on April 16 1975.

During the years 1977 to 1980 more faculties were added to UMM which included: the Faculty of Engineering in 1977, Faculty of Agriculture in 1980, and the  Faculty of Animal Husbandry. From 1983 to 1993 UMM added new departments and improved the status of existing ones. In 1993 the University of Muhammadiyah Malang opened Post Graduate Programs such as Masters of Management and Masters of Sociology.


Up to the academic year 1994/1995 the University of Muhammadiyah Malang had nine faculties and 25 departments for Graduate Programs, two Masters Programs and one Diploma Program (D3-Nursing). From 1983 to 1994 the most significant developments occurred. From then on the development of UMM was very impressive and included improving the status of departments, the improvement of administration, the addition of facilities and the enlargement and improvement of staff quality in administration and academic. In 2009 UMM merged the Faculty of Agriculture and Faculty of Animal Husbandry-Fishery which became the Faculty of Agricomplex in order to accord with the consortium of agriculture science.

There are three available campuses to support the teaching-learning process: Campus I in Jl. Bandung No. 1, Campus II in Jl. Bendungan Sutami No. 188a and Campus III in Jl. Raya Tlogo Mas. To develop the quantity and quality of academic staff UMM employed young lecturers from various well-known universities in Java and improved the quality of the lecturers through funding for further studies both in Indonesia and abroad.


Finally the University of Muhammadiyah Malang transformed into the university of choice for students owing to its hard work. 
UMM was recognized by Koordinator Kopertis Wilayah VII, through his speech at a Graduation of University of Muhammadiyah Malang on July 11 1992, that UMM had turned into a great university and had a prosperous future.


By continuously improving the University of Muhammadiyah Malang it became proud but humble and was ready to face the future for “mencerdaskan kehidupan bangsa”- educating the people of the nation and “membangun manusia Indonesia seutuhnya” - developing the Indonesian people to be dignified and compatible with other countries.